TKD Laporkan Pejabat Negara Inisial ZH ke Bawaslu terkait Munajat 212

Wildan Catra Mulia
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Amin Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan pejabat negara inisial ZH ke Bawaslu, Selasa (26/2/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Amin Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Bawaslu DKI. Kedatangannya itu untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye saat acara malam Munajat 212 pada Kamis, 21 Februari 2019.

Pras begitu sapaannya, datang bersama Ketua DPD Partai Perindo Sharianta Tarigan dan Tim Kampanye Daerah. Rombongan tiba di Bawaslu DKI Jakarta pada pukul 11.30 WIB.

"Hari ini kami dari tim kampanye daerah melaporkan ada satu kejadian yang mana tujuannya baik yaitu acara di Monas tanggal 212 tahun 2019 diperkirakan pukul 20.00-23.00," katanya di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta, Selasa (26/2/2019)

Pras mengatakan, laporan ini tertuju bagi pejabat negara yang melakukan dugaan pelanggaran karena belum waktunya untuk berkampanye. "Ada seorang pejabat tinggi negara ini, belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu statement mengarahkan pada salah satu calon capres. Itu saja yang saya laporkan," ujarnya.

Pras menduga pejabat tersebut telah melanggar Pasal 283 dan 547 Undang-Undang Pemilu Tahun 2017. "Pejabat negara ini adalah mengerti permasalahan-permasalahan yang dia tuangkan dalam aturan-aturan KPU. Berinisial ZH," katanya.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Jufri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari tim kampanye daerah Jokowi - Ma'ruf berupa barang bukti pemberitaan media dan video. Nantinya Bawaslu DKI bersama Sentra Gakkumdu akan melakukan investigasi tahap awal selama kurang lebih 14 hari setelah laporan diterima.

"Kajian awal itu menentukan apakah laporan ini terpenuhi syarat materil dan formil. Nah kalau sudah terpenuhi syaratnya maka Bawaslu lakukan tindak lanjut atas laporan itu paling lama 14 hari setelah diterima," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Lambat, Kuasa Hukum: Banyak Bukti-Ahli

Nasional
20 jam lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Nasional
19 jam lalu

Topi Merah Sebut Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon Diduga Editan, Jahmada Ancam Polisikan

Nasional
22 jam lalu

Abraham Samad Bantah Tudingan Rismon soal Minta Maaf terkait Ijazah Jokowi: Bohong Besar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal