Direktorat Hukum dan Advokasi TKN sudah menyusun sejumlah bukti kecurangan yang menguntungkan 02 dan telah diserahkan kepada Bawaslu. Bahkan, TKN juga telah mempersiapkan diri jika sengketa pemilu berlangsung sampai ke jenjang Mahkamah Konstitusi.
Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy menambahkan, TKN telah mengumpulkan lebih dari 760 ribu hard copy salinan C1 yang dikirim para saksi 01 pemegang mandat. Salinan C1 menjadi bekal menghadapi sengketa hukum.
"Seperti klaim 75 ribu kesalahan entry data KPU. Setelah ditelusuri ternyata 80 persen di antaranya hanya masalah KPU belum upload C1 di situng. Kami bisa klaim seperti ini karena punya data," ujarnya.
Sementara Bendahara Umum TKN Sakti Wahyu Trenggono menjamin, infrastruktur IT TKN bisa menunjang seluruh proses kerja dan analisis melawan tudingan-tudingan sumir yang dilancarkan pihak 02. "Sistem IT kami bisa tampung dan olah data C1 dari seluruh TPS. Saya jamin tidak akan down. Output-nya menjadi bekal TKN untuk menyikapi situasi yang berkembang," katanya.