TNI AD Akan Sanksi Berat 6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi Warga Papua

Antara
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad).

Tatang menambahkan, Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika terus berkoordinasi dengan Polres Mimika terkait keterlibatan prajurit TNI AD dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, Polda Papua menetapkan 10 tersangka pembunuhan disertai mutilasi empat orang asli Papua (OAP) di Timika.

Enam tersangka merupakan prajurit TNI AD dan empat warga sipil. Tiga tersangka warga sipil telah ditahan Polres Mimika, dan satu tersangka berstatus DPO.

"Peran pelaku saat ini masih dalam pendalaman tim penyidik dan tim saat ini masih terus bekerja. Namun untuk otak pelaku dari peristiwa ini adalah warga sipil berinisial J dan satu warga sipil lainnya berinisial R yang saat ini berstatus DPO kepolisian," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kaki Manusia Ditemukan di Kali Grogol Depok, Diduga Korban Kesadisan Saepul si Pelaku Mutilasi

22 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

25 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

27 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal