Selanjutnya KSAL memerintahkan para Danlantamal dan Danlanal untuk mengajukan Casis berdasarkan kebutuhan untuk pemenuhan Posal-Posal dijajarannya dan harus berasal dari putra-putri asli daerah.
Kebijakan baru pimpinan TNI AL, bahwa Posal sebagai satuan terkecil TNI AL di wilayah yang memiliki fungsi operasi, intel maritim (intelmar) dan teritorial dalam pembinaan potensi maritim.
"Posal akan dipimpin oleh komandan berpangkat Kapten, dengan 3 Staf berpangkat Lettu/Letda dengan kualifikasi operasi, Intel, dan Potmar dan beranggotakan 20-25 personel," tuturnya.