TNI AL Disebut Terima Rp4,2 Miliar untuk Bebaskan Kapal Asing, Ini Kata KSAL

Riezky Maulana
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono meninjau Latopsfib TNI AL Tahun 2021 di perairan Dabo, Singkep, Kepulauan Riau. (Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut)

JAKARTA, iNews.id - TNI AL membantah kabar praktik penarikan uang sebesar Rp4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan lantaran melanggar kedaulatan di perairan Indonesia. Menurut, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sumber dari kabar itu tak jelas.

"Kalau ada isu-isu seperi itu ya silakan buktikan siapa yang dikasih. Jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," kata Yudo, Senin (15/11/2021).

Yudo menegaskan jika benar ada perwira TNI AL meminta bayaran, seharusnya identitas detilnya dapat disebutkan, mulai dari siapa, apa pangkatnya serta tempatnya berdinas. Namun, jika hanya melempar isu, hal tersebut justru sulit untuk dibuktikan.

"Yang jelas kita ke dalam juga evaluasi dan konsolidasi tidak hanya kita percaya begitu saja tetapi di dalam pun kita evaluasi, kita cek kebenaran itu," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Korps Marinir Dikerahkan untuk Evakuasi Warga yang Terjebak di Atap Rumah Imbas Banjir Sumatera

Nasional
4 hari lalu

Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera

Nasional
17 hari lalu

Penerjun Payung Mendarat Tak Mulus saat HUT Marinir, Kadispenal: Tidak Luka Serius

Nasional
24 hari lalu

Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal