JAKARTA, iNews.id - TNI AL membantah kabar praktik penarikan uang sebesar Rp4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan lantaran melanggar kedaulatan di perairan Indonesia. Menurut, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sumber dari kabar itu tak jelas.
"Kalau ada isu-isu seperi itu ya silakan buktikan siapa yang dikasih. Jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," kata Yudo, Senin (15/11/2021).
Yudo menegaskan jika benar ada perwira TNI AL meminta bayaran, seharusnya identitas detilnya dapat disebutkan, mulai dari siapa, apa pangkatnya serta tempatnya berdinas. Namun, jika hanya melempar isu, hal tersebut justru sulit untuk dibuktikan.
"Yang jelas kita ke dalam juga evaluasi dan konsolidasi tidak hanya kita percaya begitu saja tetapi di dalam pun kita evaluasi, kita cek kebenaran itu," tuturnya.