TNI AL Disebut Terima Rp4,2 Miliar untuk Bebaskan Kapal Asing, Ini Kata KSAL

Riezky Maulana
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono meninjau Latopsfib TNI AL Tahun 2021 di perairan Dabo, Singkep, Kepulauan Riau. (Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut)

Di samping itu, Yudo juga heran setiap ada penegakan hukum secara ketat yang dilakukan pihaknya di perairan akan selalu dibarengi isu negatif oleh pihak luar negeri. Terkait duduk perkara, dia menjelaskan kapal-kapal asing itu menggunakan perairan Indonesia sebagai lahan parkir untuk menuju Singapura.

"Ini adalah wujud penegakkan kedaulatan, penegakkan hukum di wilayah perairan kita. Setiap kita melaksanakan penegakkan hukum secara ketat, selalu luar negeri, dari luar selalu memberikan isu-isu negatif. Yang jelas itu kapal asing yang menggunakan perairan kita untuk parkir," ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan dari Reuters, selusin pemilik kapal mengaku telah melakukan pembayaran masing-masing senilai 300.000 dolar Amerika untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI AL. Pembayaran karena kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.

Pembayaran pun disebut-disebut bisa melalui dua cara yakni secara tunai maupun transfer bank kepada perwira TNI AL.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Korps Marinir Dikerahkan untuk Evakuasi Warga yang Terjebak di Atap Rumah Imbas Banjir Sumatera

Nasional
5 hari lalu

Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera

Nasional
17 hari lalu

Penerjun Payung Mendarat Tak Mulus saat HUT Marinir, Kadispenal: Tidak Luka Serius

Nasional
25 hari lalu

Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal