TNI AL Gagalkan Modus Pengiriman Pekerja Migran Lewat Kapal Kayu

Puteranegara Batubara
Pengiriman PMI digagalkan TNI AL (Foto : TNI AL)

Kapal tanpa nama tersebut dibawa dan diamankan di Pos Babinpotmar Bagan Asahan. Sedangkan untuk  PMI ilegal, nakhoda dan ABK dilaksanakan proses lanjut di Mako Lanal TBA.

Dispenal mengatakan, hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara. 

"TNI AL tidak akan kompromi terhadap segala hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut dan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti PMI Ilegal yang masih terjadi," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 3 Korban KM Virgo, Total 74 Jenazah Berhasil Dievakuasi

14 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Pekerja Migran Batch 2 Dibuka, Lulusan SMK Bisa Ikut

15 hari lalu

Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport8, Nakhoda dan ABK Diperiksa

19 hari lalu

KRI Sriwijaya Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Siap Dimodernisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal