TNI AL Gagalkan Modus Pengiriman Pekerja Migran Lewat Kapal Kayu

Puteranegara Batubara
Pengiriman PMI digagalkan TNI AL (Foto : TNI AL)

JAKARTA, iNews.id - TNI AL melalui Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) kembali menggagalkan pengiriman PMI ilegal dengan menangkap yang mengangkut 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Selasa (15/3/2022). Upaya pengiriman dilakukan menggunakan kapal kayu tanpa nama. 

Rincian PMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 12 laki-laki dan 11 orang perempuan. 

Dispenal mengungkapkan, usaha penggagalan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal kayu yang membawa PMI ilegal di Perairan Bagan Asahan. 

Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Berhasil menangkap 1 nakhoda dan 3 orang Anak Buah Kapal yang diduga sebagai pengawak serta 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal," tulis Dispenal dalam keterangan tertulis. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta

Buletin
2 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Megapolitan
3 hari lalu

TNI AL Turun Tangan Bantu Selidiki Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Buletin
11 hari lalu

Emak-emak di Asahan Gerebek Tempat Perjudian, Rusak Mesin Judi

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah RI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal