TNI AL Gagalkan Modus Pengiriman Pekerja Migran Lewat Kapal Kayu

Puteranegara Batubara
Pengiriman PMI digagalkan TNI AL (Foto : TNI AL)

JAKARTA, iNews.id - TNI AL melalui Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) kembali menggagalkan pengiriman PMI ilegal dengan menangkap yang mengangkut 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Selasa (15/3/2022). Upaya pengiriman dilakukan menggunakan kapal kayu tanpa nama. 

Rincian PMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 12 laki-laki dan 11 orang perempuan. 

Dispenal mengungkapkan, usaha penggagalan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal kayu yang membawa PMI ilegal di Perairan Bagan Asahan. 

Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Berhasil menangkap 1 nakhoda dan 3 orang Anak Buah Kapal yang diduga sebagai pengawak serta 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal," tulis Dispenal dalam keterangan tertulis. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Berikan Santunan ke Keluarga Prajurit Gugur Korban Longsor Cisarua, Total Rp345 Juta

Nasional
24 hari lalu

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Bangka

Nasional
24 hari lalu

Melihat Tradisi Mandi Suci di Kapal Perang, Ritual Sakral Taruna Akademi TNI AL

Nasional
29 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah di Bangka, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal