TNI AL Gagalkan Modus Pengiriman Pekerja Migran Lewat Kapal Kayu

Puteranegara Batubara
Pengiriman PMI digagalkan TNI AL (Foto : TNI AL)

JAKARTA, iNews.id - TNI AL melalui Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) kembali menggagalkan pengiriman PMI ilegal dengan menangkap yang mengangkut 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Selasa (15/3/2022). Upaya pengiriman dilakukan menggunakan kapal kayu tanpa nama. 

Rincian PMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 12 laki-laki dan 11 orang perempuan. 

Dispenal mengungkapkan, usaha penggagalan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal kayu yang membawa PMI ilegal di Perairan Bagan Asahan. 

Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Berhasil menangkap 1 nakhoda dan 3 orang Anak Buah Kapal yang diduga sebagai pengawak serta 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal," tulis Dispenal dalam keterangan tertulis. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting

Nasional
1 bulan lalu

Penerjun Payung Mendarat Tak Mulus saat HUT Marinir, Kadispenal: Tidak Luka Serius

Nasional
2 bulan lalu

Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal