"Pertama di Jakarta, Mako Kolinlamil Jalan raya pelabuhan Pos 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua di Semarang, Mako Lanal Semarang Jl. R.E Martadinata no 12, Tawangsari, Kota Semarang," katanya.
"Lalu lokasi ketiga di Surabaya, Mako Satlinlamil 2 Jl. Raya Hang Tuah no 1, Ujung Kecamatan Semampir, Kota Surabaya," ujarnya.
Yunianto mengatakan, pendaftaran secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi nomor telepon 089522442995 dan 081236796955.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1 Menyerahkan fotocopy KTP Pemudik
2. Menyerahkan fotocopy STNK dan BPKB sepeda motor
3. Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI