TNI Buka Rekrutmen PPPK Kesehatan Tahun 2022, Begini Cara Daftarnya

Rizal Bomantama
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Pendaftaran dibuka untuk lulusan Sarjana (S-1), Sarjana Muda (D-III) dan D-IV.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Mar Gugun Saeful Rachman menjelaskan penerimaan PPPK tahun 2022 ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan Mabes TNI untuk mengisi kebutuhan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) TNI dari berbagai kualifikasi pendidikan.

“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 sampai dengan 18 November 2022," ucap Gugun di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Dia menjelaskan pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh tim panitia seleksi instansi pada laman https://Kemhan.go.id/Ropeg. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

Gugun mengatakan pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Mabes TNI tahun 2022 dapat dilakukan dengan menghubungi berbagai akses yang disediakan TNI antara lain:

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Deretan Hukuman Militer bagi Serda Heri, Babinsa Tuduh Penjual Es Kue Jadul Pakai Spons

Nasional
6 hari lalu

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Nasional
7 hari lalu

Potret TNI Kerahkan Alat Berat, Bersihkan Tumpukan Kayu di Aceh Utara

Nasional
9 hari lalu

Jembatan Bailey Rampung, 2 Desa di Langkat Sumut kembali Terhubung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal