Rekrutmen Hanya untuk PPPK, Ini 4 Prioritas Pengadaan ASN 2022

Viola Triamanda
Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ilustrasi/Dok.SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 dilakukan hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 dan nomor B/1551/S.SM.01.00/ 2021 tanggal 21 Oktober 2021. 

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni mengatakan, alasan hanya diadakannya pengadaan PPPK karena kebutuhan PNS dalam jangka panjang masih akan dikaji. 

"Tahun depan setelah pengkajian ulang selesai dan kita sudah ketemu kebutuhannya maka kemudian PNS akan kita rekrut kembali sesuai dengan prioritasnya," ujar Alex dalam keteragannya, Kamis (27/10/2022).

Alex menambahkan, terdapat empat arah kebijakan pengadaan ASN 2022. Pertama, pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi. Menurutnya, perubahan pada kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Viral! Guru Temukan Testpack Positif di Sekolah, Berujung Siswa Dites Satu per Satu

Nasional
7 hari lalu

Senyum Semringah Guru Ikut Program Rumah Subsidi Prabowo, Tak Lagi Menumpang

Buletin
8 hari lalu

Tangani Korban Bencana, 126 Relawan Medis Diberangkatkan ke Aceh

Nasional
10 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal