JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya buka suara terkait konsultasi yang dilakukan Satuan Siber TNI terkait dugaan pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Konsultasi itu dilakukan pada Senin (8/9/2025).
"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan hasil konsultasi itu, kata dia, dugaan pidana yang terjadi yakni pencemaran nama baik terhadap institusi. Meski begitu, Fian belum bicara banyak soal konsultasi tersebut.
"Pencemaran nama baik. Institusi," ujarnya.
Diketahui, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen JO Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025). Dia menyinggung soal adanya dugaan pidana Ferry Irwandi terkait pernyataannya.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar JO Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya.