Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

Achmad Al Fiqri
Sidang Paripurna DPR menyepakati 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Kesepakatan diambil dalam Sidang Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).

Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang telah diusulkan Presiden. Fit and proper test telah dilakukan pada 24-25 Juni 2026.

"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," kata Dave.

Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal tertutup rangka memilih 7 calon anggota KIP pada 25 Juni 2026. Komisi I memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP berdasarkan musyawarah.

Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan pada peserta terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

2 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

2 hari lalu

Momen Komjen Suyudi Hormat ke Eks Wakapolri Adang Daradjatun usai Disetujui DPR jadi Kapolri

2 hari lalu

Breaking News: DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal