Tok! KIP Kabulkan Gugatan Bonatua, Dokumen Penyetaraan Ijazah Gibran Terbuka buat Publik

Felldy Aslya Utama
KIP mengabulkan permohonan sengketa publik yang dilayangkan Bonatua Silalahi terhadap Kemendikdasmen (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan mengabulkan seluruh permohonan sengketa publik yang dilayangkan Bonatua Silalahi terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Diketahui, dalam perkara 083/X/KIP-PSI/2025, Bonatua meminta dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney.

"Menerima permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis KIP, Syawaludin di ruang sidang KIP, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

KIP juga sekaligus membatalkan penetapan keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kemendikdasmen Nomor 29383/A5/HM.00.00/2025 tentang penetapan surat keterangan penyetaraan dan hasil penilaian dokumen persyaratan penyetaraan pendidikan sebagai informasi yang dikecualikan di Kementerian Pendidikan Dasar tanggal 12 Desember 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Lihat Antrean Panjang di SPBU, Gibran Mendadak Turun dari Mobil: Besok Tak Boleh Begini

3 jam lalu

Momen Wapres Gibran Malam-Malam Tinjau Karhutla di Kubu Raya Kalbar

6 jam lalu

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan jika Proses Studinya Bermasalah

21 jam lalu

Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal