Tok! Paripurna Setuju Revisi UU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPR

Achmad Al Fiqri
Rapat paripurna DPR, Kamis (23/1/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

MK telah mengeluarkan tiga putusan, yakni 59/PUU-XVIII/2020, 60/PUU-XVII/2020 (pengujian formil), dan 64/PUU-XVIII/2020 (pengujian materiil). Dalam putusan tersebut, MK menolak pengujian formil tetapi mengabulkan sebagian pengujian materi, sehingga memerlukan penyesuaian UU Minerba.

“Kami harus menindaklanjuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, revisi ini menjadi kewajiban agar UU Minerba selaras dengan putusan tersebut,” kata Doli.

Alasan kedua adalah memperkuat keberpihakan negara terhadap masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Revisi ini, menurut Doli, bertujuan untuk membuka peluang lebih besar bagi masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan (ormas), perguruan tinggi, serta usaha kecil dan menengah (UKM) dalam pengelolaan tambang.

“Revisi ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare kepada UKM. Selain itu, ormas keagamaan dan perguruan tinggi juga diusulkan dapat memperoleh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Namun, usulan ini mendapat catatan penting agar dilakukan kajian mendalam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal