Tol Cipali Ambles, Korlantas Polri: Perbaikan Berlangsung 20 Hari

Puteranegara Batubara
Kakorlantas Irjen Pol Istiono (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Jalan tol Cipali di KM 122.400 B (dari Palimanan arah Cikopo), Kabupaten Subang, ambles, Selasa (9/1/2021). Akibatnya ruas jalan di sekitar lokasi kejadian tidak bisa dilalui kendaraan.  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan berdasarkan hasil koordinasi, kemungkinan perbaikan dari amblesnya jalan Tol Cipali diselesaikan dalam 20 hari. 

“Diperkirakan perbaikan jalan tol Cipali KM 122 akan berlangsung selama 20 hari. Karena itu kami menghimbau para pengguna jalan tol Cipali untuk berhati-hati, karena di lokasi pastilah terjadi perlambatan,” kata Kakorlantas Irjen Pol Istiono, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Saat ini, polisi juga telah menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas berupa Contraflow di Tol Cipali setelah amblesnya jalan di KM 122. 

"Kami sudah menempatkan petugas dan melakukan contra flow sepanjang 9 KM di jalur sebelahnya untuk mencegah kemacetan semakin parah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol Cipali,” ujar Istiono.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Operasi Lilin Sukses, Kakorlantas Ungkap Angka Kecelakaan dan Korban Tewas Menurun

Nasional
11 hari lalu

Contraflow Tol Japek Diberlakukan dari KM 55 hingga KM 65 Sore Ini

Nasional
11 hari lalu

Tol Japek Padat, Contraflow Diterapkan di KM 47-65

Nasional
15 hari lalu

One Way Kemungkinan Tak Diberlakukan saat Mudik Nataru, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal