Praperadilan Keluarga Laskar FPI Ditolak, Polisi Pastikan Penangkapan dan Penyitaan Sesuai Aturan

Ari Sandita Murti
Hakim PN Jaksel menyatakan penangkapan dan penyitaan barang bukti laskar FPI sah menurut hukum, Selasa (9/2/2021). (Foto: SINDOnews/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan dan penyitaan barang pribadi milik salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi. Keputusan itu disampaikan hakim PN Jaksel dalam sidang hari ini, Selasa (9/2/2021).

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan putusan hakim menolak praperadilan yang diajukan pengacara keluarga Khadavi itu membuktikan polisi telah melakukan proses hukum sesuai aturan. Menurutnya polisi selalu melakukan proses penanganan suatu perkara sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Di sidang dari pemohon Monalisa selaku ibu atau wali almarhum M Suci Khadavi sudah disidang, diputus siang tadi permohonan pemohon untuk seluruhnya ditolak," ujarnya pada wartawan di PN Jaksel, Selasa (9/2/2021)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menambahkan kepolisian menghargai segala keputusan hakim termasuk mengenai praperadilan ini. Yusri juga menegaskan polisi sudah bekerja atau bertindak sesuai ketentuan yang berlaku dan terbukti dari hasil putusan hakim hari ini.

"Artinya apa yang dilakukan oleh penyidik maupun penyelidik sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa yang dilakukan penyelidik dari kita Polda Metro Jaya itu sudah sesuai ketentuan aturan yang berlaku," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

9 jam lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

13 jam lalu

Stafsus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid ke Polda Metro untuk Dapatkan Keadilan

1 hari lalu

BEM UI Laporkan Kasus Penganiayaan Koordinator Sospol Hafiz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal