Tol CMNP Digugat, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Soroti Jalan Banyak Berlubang

Nur Khabibi
Tim Advokasi Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara, Netty P Lubis. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara menggugat PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dan lima pihak lain. Gugatan tersebut terkait konsesi Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Tim Advokasi Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Netty P Lubis mengatakan gugatan tersebut dilayangkan lantaran jalan tol yang dikelola CMNP kurang memberikan kepuasan kepada masyarakat. Sebab, jalan tol tersebut banyak berlubang. 

"Dari awal gugatan ini, gimana jalan tol yang begitu banyak lubang-lubang. Artinya dari pihak Jasa Marga atau pihak dari pemerintah sangat harus memperhatikan itu," kata Netty di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). 

Adapun sidang gugatan sedianya digelar PN Jakarta Pusat hari ini. Sidang tersebut beragendakan mediasi antara penggugat dan tergugat. 

Namun karena majelis menilai berkas belum lengkap, maka sidang ditunda selama satu pekan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Sidang Gugatan terhadap PT CMNP terkait Jalan Tol Ditunda Pekan Depan

Nasional
3 bulan lalu

Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli sejak 2004 dan Inkrah

Nasional
3 bulan lalu

Ramai di Medsos Soal Gugatan CMNP, Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu Hukum Menyesatkan 

Nasional
3 bulan lalu

Hotman Tegaskan Propaganda Gugatan CMNP ke Hary Tanoesoedibjo di Medsos Ada Konsekuensi Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal