Sebagai wakil rakyat Sumatera Utara, Rapidin menegaskan sikapnya menolak kebijakan tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi Sumut untuk fokus pada pembangunan wilayah tanpa memperkeruh sengketa batas.
“Kami ingin pemerintah fokus pada kesejahteraan rakyat, bukan menciptakan masalah baru,” ujarnya.
Sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara ini telah lama menjadi perbincangan, dan keputusan Mendagri ini kini menjadi sorotan publik. Warga di kedua provinsi diimbau tetap tenang sembari menunggu langkah hukum lebih lanjut dari pihak yang berkonflik.