Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Yasonna: Kita Gunakan Rujukan AD ART 2020

Riezky Maulana
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. (Foto Sindonews).

Menurut Yasonna, saat ini jika masih ada perselisihan Partai Demokrat sudah menjadi ranah pengadilan. Kemenkumham sudah tidak berwenang menilai hal itu. 

"Jadi kalau ada perselisihan yang sampai sekarang urusannya pengadilannya, undang-undang parpol perselisihan itu diselesaikan melalui pengadilan," kata dia.

Sebelumnya, Yasonna Laoly menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Para pengurus tidak melengkapi berkas kepengurusan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
10 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
14 jam lalu

Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Nasional
1 hari lalu

Partai Demokrat Dukung Pemerintah Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur dan Soeharto

Internasional
4 hari lalu

Menang Pilwalkot New York, Zohran Mamdani Janji Pekerjakan PNS yang Dipecat Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal