"Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," ucap hakim.
Sebelumnya, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo bekerja sama dengan Richard Eliezer (Bharada E), Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam melakukan pembunuhan tersebut.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga didakwa atas perbuatan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum dalam penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.