Tolak Hasil Pemilu Curang, Massa Minta Ketua dan Anggota KPU Diproses Hukum 

Jonathan Simanjuntak
Aksi bakar ban digelar di depan Kantor KPU (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Aksi nasional Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar demonstrasi menolak hasil pemilu yang diduga curang di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Dalam aksinya mereka meminta Ketua KPU Hasyim Asyari dan jajarannya diproses hukum.

Massa aksi terlihat membawa sejumlah spanduk yang isinya menolak adanya penyelenggaraan Pemilu 2024 karena dianggap curang.

Mereka juga terlihat mengibarkan bendera merah putih Indonesia. Bahkan aksi itu juga diwarnai pembakaran ban.

Salah satu tuntutan dalam aksi itu yakni meminta agar Ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran komisioner dipecat dan ditangkap. Mereka menganggap Hasyim dan jajarannya gagal menjalankan amanat Undang-Undang.

“Tangkap, adili, penjarakan!” kata orator dari mobil komando.

Sang orator lantas membeberkan alasan kenapa Hasyim dan jajarannya perlu ditangkap. Menurut mereka terdapat lima Undang-Undang yang telah dilanggar oleh KPU selama pelaksanaan Pemilu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPU Respons Putusan MK, Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Suket Pendidikan Gibran

14 jam lalu

Relawan Prabowo Desak KPU Bertanggung Jawab soal Polemik Syarat Pendidikan Gibran

1 hari lalu

Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

2 hari lalu

Demo Buruh di DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Dibuka Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal