JAKARTA, iNews.id – KPU kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu tingkat nasional malam ini. Dua agenda utama rapat pleno adalah pengesahan suara untuk Provinsi Jawa Barat dan Papua Barat Daya.
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 33 provinsi, dan tersisa lima provinsi yang belum. Rapat pleno untuk tiga provinsi lainnya, yaitu Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku, akan diadakan besok, 19 Maret 2024.
"Sidang pleno diskors sampai pukul 20.30 WIB, akan dilakukan dua agenda, pertama Jawa Barat dan kemudian Papua Barat Daya," kata Anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU, Senin (18/3/2024).
Pengumuman hasil Pemilu untuk dua provinsi ini tentu dinanti-nantikan oleh masyarakat.
August belum memastikan kapan penetapan hasil Pemilu akan diumumkan. Ia hanya menjelaskan bahwa KPU mempunyai batas waktu untuk mengumumkan hasil Pemilu hingga 20 Maret 2024.
"Yang jelas KPU mempunyai ruang gerak hingga 20 Maret sesuai ketentuan," tuturnya.