Tolak Jalur Mandiri Dihapus, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Beri 3 Catatan Penting Ini

Nur Khabibi
Webinar Partai Perindo bertajuk "Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri" (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Profesor DR. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum menolak wacana penghapusan penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri di PTN.

Jamal mengatakan dasar penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri sudah terdapat di dalam produk perundang-udangan atau di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang secara legalitas masih terjaga dengan baik dan secara implementatif lebih dari 10 tahun tidak pernah ada masalah.

"Maka MRPTNI atau saya secara pribadi mengatakan bahwa seleksi mandiri tetap dipertahankan," kata Jamal saat menjadi narasumber di webinar bertajuk "Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri" pada Jumat (2/9/2022).

Meski demikian, Jamal membeberkan tiga catatan penting untuk memperbaiki tahapan dan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN lewat jalur mandiri agar tidak disusupi KKN.

Pasalnya, wacana mengenai penghapusan jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru masuk PTN bermunculan pasca- penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat kasus jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Pertama, kata Jamal, harus adanya transparansi dan akuntabilitas pada seleksi jalur mandiri yang terus menerus dilakukan.

"Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan good university governance," ujar Jamal.  

Kedua, seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri masuk PTN harus dijaga dengan selalu berbasis kepada seleksi akademik.

"Bahwa basis penerimaan siswa baru itu adalah akademik dan tidak boleh dengan tujuan komersial atau disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri, kelompok atau golongan," ujarnya.

Ketiga, perlunya pengawasan yang terus menerus yang dilakukan Kemendikbud-Ristek dan jajarannya dalam penerimaan mahasiswa baru lewat jalur seleksi mandiri masuk PTN.

"Pengawasan dari Kemenristek yang dilakukan secara terus menerus oleh Inspektoral  Jenderal atau Dirjen Dikti, Ristek, Sekjen dan Mendikbud-Ristek sangat penting untuk menjaga seleksi mandiri itu tetap ada," tegas Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Syarat Baru Ikut SNBP 2026, Peserta Wajib Miliki Nilai TKA

Seleb
5 bulan lalu

4 Anak Artis Lolos PTN 2025, Nomor 3 Bikin Haru dan Membanggakan

Nasional
7 bulan lalu

UTBK SNBT 2025 Dimulai Hari Ini, 860.976 Peserta Perebutkan 259.564 Kursi PTN

Bisnis
7 bulan lalu

Hore! Dosen di 29 Kampus bakal Terima Tukin 2025, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal