Ma’ruf menyebut kelompok yang ingin memasukkan khilafah ke Indonesia adalah orang yang salah memahami tentang sistem pemerintahan dalam ajaran Islam. Seharusnya, khilafah dipahami sebagai sesuatu yang islami.
"Jadi, mereka menganggap bahwa Islam itu khilafah. Padahal, mestinya khilafah itu islami, tapi tidak berarti islami itu khilafah sebab bisa saja kerajaan, keamiran, bisa republik," tuturnya.
Meskipun khilafah itu bersifat islami, lanjut Ma’ruf, tidak ada negara-negara Islam yang menerapkan sistem tersebut dalam pemerintahan mereka.
"Bahkan sekarang khilafah nggak ada, ISIS saja yang khilafah itu. Ya karena nggak ada negara yang normal itu menggunakan sistem khilafah, nggak ada. Ada yang tidak normal, ya ISIS itu," tutur dia menegaskan.
Selain kesalahpahaman tentang khilafah, yang membuat kelompok tertentu ingin memasukkan sistem tersebut ke dalam negeri, Ma’ruf juga menegaskan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia tidak dapat diganti-ganti karena itu merupakan kesepakatan mengikat dari para pendiri bangsa, termasuk para ulama.
'Walaupun negara ini majemuk dari segi agama terutama, juga dari segi etnis; tapi bisa berhasil membuat satu kesepakatan tentang dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945; dan menyepakati negara sebagai bentuk kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.