Tolak Rujuk, Perempuan di Bungo Jambi Dianiaya Mantan Suami! Selengkapnya di Realita

MNC Media
Menolak untuk rujuk, seorang perempuan di Kabupaten Bungo Jambi dianiaya oleh mantan suaminya. Kasus ini diungkap dalam Realita, Senin (30/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Menolak untuk rujuk,  seorang perempuan di Kabupaten Bungo Jambi dianiaya oleh mantan suaminya. Saat penganiayaan terjadi, korban SC sudah pisah ranjang dengan pelaku, RD.  

Konflik rumah tangga keduanya sudah berlangsung lama hingga berujung pada pisah ranjang. Namun beberapa waktu lalu, pelaku mendatangi rumah SC untuk meminta KTP yang disimpan korban.

Pelaku meminta rujuk. Tetapi SC tak mau. Emosi karena ditolak, pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam 

Kapolsek Jujuhan, AKP Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Tepian Danto. "Kami juga menyita pisau yang digunakan untuk menusuk korban," kata Wibisono, Senin (30/8/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Soccer
13 hari lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Megapolitan
31 hari lalu

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, 43 Motor Disita dari 5 Pelaku

Nasional
1 bulan lalu

Bung Towel Tegaskan Timnas Indonesia Harus Menang untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Nasional
1 bulan lalu

Bangga! iNews dan Okezone Raih Penghargaan Superbrands 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal