Tolak Rujuk, Perempuan di Bungo Jambi Dianiaya Mantan Suami! Selengkapnya di Realita

MNC Media
Menolak untuk rujuk, seorang perempuan di Kabupaten Bungo Jambi dianiaya oleh mantan suaminya. Kasus ini diungkap dalam Realita, Senin (30/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Menolak untuk rujuk,  seorang perempuan di Kabupaten Bungo Jambi dianiaya oleh mantan suaminya. Saat penganiayaan terjadi, korban SC sudah pisah ranjang dengan pelaku, RD.  

Konflik rumah tangga keduanya sudah berlangsung lama hingga berujung pada pisah ranjang. Namun beberapa waktu lalu, pelaku mendatangi rumah SC untuk meminta KTP yang disimpan korban.

Pelaku meminta rujuk. Tetapi SC tak mau. Emosi karena ditolak, pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam 

Kapolsek Jujuhan, AKP Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Tepian Danto. "Kami juga menyita pisau yang digunakan untuk menusuk korban," kata Wibisono, Senin (30/8/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
1 hari lalu

Jangan Kelewatan Semua Program Terbaik RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNews Channel 31

Film
15 hari lalu

Semua Program Terbaik Nontonnya di Sini: RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30 dan iNews Channel 31

Nasional
17 hari lalu

Channel iNews Tembus 10 Juta Subscriber, Raih Diamond Play Button dari YouTube

Nasional
29 hari lalu

iNews Media Group Ungkap Strategi Hadapi Perkembangan Digital, Manfaatkan Multiplatform

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal