Tolak Rujuk, Perempuan di Bungo Jambi Dianiaya Mantan Suami! Selengkapnya di Realita

MNC Media
Menolak untuk rujuk, seorang perempuan di Kabupaten Bungo Jambi dianiaya oleh mantan suaminya. Kasus ini diungkap dalam Realita, Senin (30/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Menolak untuk rujuk,  seorang perempuan di Kabupaten Bungo Jambi dianiaya oleh mantan suaminya. Saat penganiayaan terjadi, korban SC sudah pisah ranjang dengan pelaku, RD.  

Konflik rumah tangga keduanya sudah berlangsung lama hingga berujung pada pisah ranjang. Namun beberapa waktu lalu, pelaku mendatangi rumah SC untuk meminta KTP yang disimpan korban.

Pelaku meminta rujuk. Tetapi SC tak mau. Emosi karena ditolak, pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam 

Kapolsek Jujuhan, AKP Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Tepian Danto. "Kami juga menyita pisau yang digunakan untuk menusuk korban," kata Wibisono, Senin (30/8/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
1 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Film
2 hari lalu

Cahaya Muda Indonesia Sukses Lahirkan Dai Muda Berbakat dan Membanggakan

Film
2 hari lalu

MasyaAllah, Sulthon asal Sarolangun Jadi Pemenang Cahaya Muda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal