Tom Lembong Angkat Tangan Terborgol usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Tom Lembong pamer tangan terborgol usai divonis 4,5 tahun penjara pada Jumat (18/7/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol. Hal itu ia lakukan usai divonis 4,5 tahun terkait kasus korupsi Importasi gula. 

Momen itu terjadi saat Tom Lembong menggelar doorstop dengan awak media di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat itu, ia turut ditemani oleh eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Awalnya, Anies terlihat menyalami Tom Lembong yang akan meninggalkan lokasi. Setelah itu, Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol ke arah atas sehingga terlihat kerumunan. 

Tidak sampai di situ, Anies juga menepuk dada Tom Lembong sebanyak tiga kali seakan-akan memberi penguatan. Menerima hal itu, Tom Lembong hanya tersenyum tipis. 

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Nasional
15 hari lalu

Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Hotman Paris di Sidang Impor Gula: Kalau Tom Lembong Terdakwa, Jokowi Harusnya Juga

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo ke Menteri: Diborgol dan Pakai Baju Oranye, Apa Tidak Ingat Anak dan Istri?

Buletin
2 bulan lalu

Tom Lembong Blak-blakan Soal Kedekatannya dengan Jokowi, Malah Jadi Timses Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal