Tom Lembong Angkat Tangan Terborgol usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Tom Lembong pamer tangan terborgol usai divonis 4,5 tahun penjara pada Jumat (18/7/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol. Hal itu ia lakukan usai divonis 4,5 tahun terkait kasus korupsi Importasi gula. 

Momen itu terjadi saat Tom Lembong menggelar doorstop dengan awak media di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat itu, ia turut ditemani oleh eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Awalnya, Anies terlihat menyalami Tom Lembong yang akan meninggalkan lokasi. Setelah itu, Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol ke arah atas sehingga terlihat kerumunan. 

Tidak sampai di situ, Anies juga menepuk dada Tom Lembong sebanyak tiga kali seakan-akan memberi penguatan. Menerima hal itu, Tom Lembong hanya tersenyum tipis. 

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
9 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
2 bulan lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Nasional
2 bulan lalu

Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal