Tom Lembong Dapat Abolisi, Bagaimana Nasib 9 Tersangka Kasus Gula Lain?

Jonathan Simanjuntak
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai nasib sembilan tersangka lain yang ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Seperti diketahui, Tom Lembong baru saja mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, abolisi biasanya bersifat personal. Mereka yang diberikan abolisi harus sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres).

"Umumnya abolisi itu kan sepertinya personal. Terkait dengan ini, nanti kita lihat. Kalau tidak disebut di situ, ya berarti hanya personal (Tom Lembong)," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Oleh karenanya, Kejagung masih menunggu Keppres dari Prabowo, termasuk siapa-siapa saja nama yang menerima abolisi. Anang mengaku belum bisa merinci lebih jauh terkait ini.

"Saya belum melihat Keppresnya, nanti kita tunggu Keppresnya seperti apa," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Anies Kembali Jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang Jelang Pembebasan

Photo
4 bulan lalu

Ratusan Pendukung Tom Lembong Berdatangan ke Rutan Cipinang

Nasional
4 bulan lalu

Jokowi Buka Suara soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Nasional
6 jam lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal