Jokowi Buka Suara soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang dijamin konstitusi.
“Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan Undang-Undang Dasar kita kepada Presiden. Saya kira setelah melewati pertimbangan hukum, sosial, politik, semuanya sudah dihitung,” ujar Jokowi kepada awak media, Jumat (1/8/2025).
Mengenai maksud dan timing pemberian abolisi serta amnesti diberikan saat momen bulan Agustus, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, Jokowi mempersilakan agar ditanyakan langsung kepada Presiden.
Ketika ditanya apakah pemberian grasi ini bermuatan politis atau berkaitan dengan dukungan PDIP kepada Presiden Prabowo, Jokowi menjawab diplomatis. Dia menyebut hal tersebut merupakan urusan internal PDIP.
Sementara soal isu tentang hubungan renggang dengan Prabowo, Jokowi menepisnya. Jokowi menuturkan dia masih menjalin komunikasi baik dengan Presiden Prabowo.