JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Franciska Wihardja buka suara atas tuntutan tujuh tahun penjara dari jaksa penuntut umum terhadap suaminya. Menurutnya, besaran hukuman tersebut belum final.
"Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti," kata Ciska di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Ciska sebelumnya hadir dalam sidang pembacaan tuntutan Tom Lembong. Bahkan, Tom Lembong sempat merangkul Ciska saat baru saja memasuki ruang sidang.
Keduanya duduk bersebelahan sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang untuk memulai sidang pembacaan surat tuntutan.
Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).