"Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya memanfaatkan itu untuk menulis pleidoi nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya," kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025).
Selain menulis pleidoi, Tom mengatakan laptop dan iPad itu digunakan untuk membaca berkas perkara yang menjeratnya. Terlebih, berkas perkaranya sangat tebal.
"Jadi daripada harus baca kertas bertumpuk-tumpuk, lebih baik PDF-nya ditaruh di tablet kemudian kita baca di tablet, lebih efisiensi," kata dia.
Tom Lembong sebelumnya sempat terkena inspeksi mendadak atau sidak di Rutan Salemba. Berdasarkan hasil sidak, ditemukan iPad dan laptop di kamar Tom Lembong.
Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Jaksa pun mengajukan izin penyitaan kepada majelis hakim terhadap dua barang yang ditemukan tersebut. Barang-barang tersebut diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.