Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula

Nur Khabibi
Tom Lembong ungkap diperintah Jokowi untuk redam harga pangan dalam sidang importasi gula, Senin (30/6/2025). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku mendapat perintah dari Presiden ke-7, Joko Widodo untuk meredam gejolak harga pangan. Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tom Lembong menyampaikan itu sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menanyakan perihal surat Kementerian Perdagangan yang memberikan persetujuan impor gula ke PT PPI. 

"Mengenai surat penugasan importasi?" tanya Hakim. 

"Iya yang Mulia, saya memberikan surat penugasan kepada PPI," jawab Tom. 

"Memberikan surat penugasan ya?" lanjut Hakim bertanya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PSI Sebut Jokowi Tak Bisa Buka Ijazah seperti Arsul Sani: Bisa Jadi Preseden Buruk

Nasional
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Cs Polisikan 2 Relawan Jokowi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
3 hari lalu

Tolak Berdamai, Roy Suryo Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal