Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula

Nur Khabibi
Tom Lembong ungkap diperintah Jokowi untuk redam harga pangan dalam sidang importasi gula, Senin (30/6/2025). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku mendapat perintah dari Presiden ke-7, Joko Widodo untuk meredam gejolak harga pangan. Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tom Lembong menyampaikan itu sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menanyakan perihal surat Kementerian Perdagangan yang memberikan persetujuan impor gula ke PT PPI. 

"Mengenai surat penugasan importasi?" tanya Hakim. 

"Iya yang Mulia, saya memberikan surat penugasan kepada PPI," jawab Tom. 

"Memberikan surat penugasan ya?" lanjut Hakim bertanya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Gibran Buka Suara usai Roy Suryo Ziarah ke Makam Kakek-Neneknya di Karanganyar

Nasional
16 jam lalu

Ray Rangkuti: Posisi Politik Jokowi Melemah, Basis Pendukung Mulai Pindah

Nasional
23 jam lalu

Politisi PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Prabowo Momen Menagih Janji 

Nasional
1 hari lalu

Projo Bantah Narasi Pertemuan Prabowo-Jokowi Bahas Keluarga: Emang Ini Sinetron?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal