Tom Lembong Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Importasi Gula Hari ini

Nur Khabibi
Eks Mendag Tom Lembong akan jalani pemeriksaan sebagai terdakwa korupsi importasi gula pada hari ini, Senin (30/6/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id- Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula hari ini, Senin (30/6/2025). Hal itu sebagai termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Senin, 30 Juni 2025 pemeriksaan terdakwa," bunyi keterangan SIPP. 

Dijelaskan bahwa sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB di ruangan Kusuma Atmadja pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
4 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
11 hari lalu

Nadiem Pernah Gelar Rapat Daring Tak Lazim untuk Bahas Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
24 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal