Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. (Foto: iNews.id)

Beberapa hari ke depan, Zaid menyatakan pihaknya akan memasukkan memori banding. 

"Jadi setelah itu memori banding itu akan kita isi, akan kita tuangkan seluruh kejanggalan-kejanggalan atau pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata dia.

Setelah memberikan pernyataan ke awak media, Zaid dan timnya kemudian memasuki ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat untuk menyerahkan dokumen terkait.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

PN Jakpus Buka Suara soal Isu Tekanan Politik di Vonis Tom Lembong

Nasional
7 bulan lalu

5 Poin Banding Tom Lembong soal Vonis 4,5 Tahun Penjara, Apa Saja?

Nasional
21 hari lalu

Dalil CMNP Kandas! Ahli Perbankan: Surat Berharga yang Terbit usai Ada Pembayaran Bukan Tukar-menukar

Nasional
1 bulan lalu

PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Gugatan Ijazah Gibran, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal