Tom Lembong Tak Tuntut Ganti Rugi, Kuasa Hukum: Bukan Orang Pendendam

Danandaya Arya Putra
Mantan Mendag Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang (foto: Yudistiro Pranoto)

"Jadi gini, seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom, ini karena tidak ada dissenting di situ, kita laporkan semuanya tentu," ujar Zaid.

Meski tidak menuntut ganti rugi, Tom tetap meminta agar barang-barangnya yang disita jaksa dikembalikan, seperti iPad dan laptop pribadi.

"Kalau iPad sama laptop kita proses untuk dikembalikan. Karena itu laptop sama iPad beliau," tambah Zaid.

Zaid juga menegaskan bahwa pelaporan terhadap para hakim bukan demi kepentingan pribadi, melainkan untuk mendorong evaluasi dalam sistem penegakan hukum di tanah air.

"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Silfester Matutina: Jokowi Dukung Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Nasional
4 bulan lalu

Tom Lembong Tersenyum Dengar Jokowi Akui Kebijakan Negara dari Presiden

Nasional
4 bulan lalu

Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Tipikor ke MA usai Dapat Abolisi

Nasional
27 hari lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal