Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula Rp400 Miliar, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

M Refi Sandi
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula dengan nilai kerugian negara Rp400 miliar. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula dengan nilai kerugian negara Rp400 miliar. Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

Kejagung juga menetapkan satu tersangka lain, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS. CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Pantauan iNews Media, Tom Lembong dan CS dalam kondisi tangan terborgol. Tersangka CS keluar terlebih dahulu dengan mengenakan rompi merah muda bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI Nomor 24. 

Thomas Lembong menyusul dan tampak mengenakan rompi yang sama dengan nomor 62. Dia hanya menebar senyum ke awak media tanpa berbicara sepatah kata pun. Keduanya lalu digelandang ke mobil tahanan Kejagung RI untuk ditahan di Rutan Salemba.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
4 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
4 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal