Tom Lembong Ungkap Sidangnya Bak Perang, Rudal dan Roket Saling Diluncurkan

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (foto: iNews.id)

Menurutnya, seluruh pertempuran ini harus berhenti. Tujuannya, agar majelis hakim dapat berpikir jernih dalam memutuskan perkara yang dimaksud.

"Sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan, dapat merenungkan, perkara ini dengan pikiran, hati dan jiwa yang juga tenang dan jernih," ucapnya. 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara. Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan tujuh tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong terkait Kasusnya Sarat Politik dan Kriminalisasi

Video
5 bulan lalu

Tom Lembong Sebut AI Nyatakan Dirinya Tak Bersalah!

Nasional
5 bulan lalu

Anies: Kasus Tom Lembong Disorot Media Internasional, Dunia Memantau!

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal