Hal ini memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dan pengambilan keputusan yang lebih cepat dalam proyek-proyek strategis. Aksesibilitas dan komunikasi yang intens antara Kadis PUPR dan Gubernur dapat memperlancar birokrasi dan mempercepat realisasi program-program pembangunan yang dicanangkan.
Namun, posisi strategis ini juga membawa tantangan tersendiri. Setiap kebijakan dan proyek yang dijalankan akan selalu menjadi perhatian publik, menuntut transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Dengan latar belakang sebagai seorang pejabat yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Gubernur, Topan Obaja Putra Ginting diharapkan dapat terus berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Sumut.
Kasus ini berawal pada 26 Juni 2025, Tim Penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menggegerkan Sumut. OTT itu membidik proyek strategis pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), senilai Rp231,8 miliar.
Topan ditangkap bersama empat orang lainnya, termasuk direktur perusahaan yang diduga menjadi rekanan “langganan” proyek-proyek Dinas PUPR Sumut.
KPK menemukan berbagai barang bukti, yakni uang tunai ratusan juta rupiah dari rumah pejabat dan direktur perusahaan, serta yang paling mencolok, yaitu Rp2,8 miliar dalam bentuk 28 pak uang di rumah pribadi Topan.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan dua pucuk senjata api, menambah kejanggalan yang belum terjawab. Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa Topan diduga telah mengarahkan bawahannya untuk memenangkan rekanan tertentu dalam tender proyek, bahkan sebelum proyek itu resmi ditayangkan di e-katalog pemerintah.