JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mencatat hingga Rabu 22 Juni 2022, Satgas BLBI telah menyita aset tanah maupun bangunan milik obligor maupun debitur seluas 22.334.833 meter persegi. Dari tindakan itu, nominal yang terkumpul ditaksir mencapai Rp22,6 triliun.
"Total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp22.678.608.179.526," kata Mahfud di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Lebih jauh disampaikan, melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor atau debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp714.408.470.778.
Kemudian, kata dia, dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor, debitur serta aset properti eks BLBI, telah berhasil diperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000.