Total Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Disita Negara Capai Rp22,6 Triliun

Riezky Maulana
Satgas BLBI menyita aset di Bogor. (Foto MPI).

Terkini, Satgas BLBI kembali menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Aset tersebut milik obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono. 

Mahfud memastikan tak akan berhenti mengembalikan keuangan negara sampai di sini. Sebab, Satgas BLBI masih bertugas hingga Juni 2023 mendatang. 

"Sekarang kita sita dan ini akan berlanjut. Kami diberi tugas masih cukup lama, tim kami baru bekerja persis 1 tahun, dari Juni ke Juni. Kita akan berakhir di tahun 2023. Oleh sebab itu yang lain silakan menyiapkan penyelesaian, tetapi tetap kita melakukan penyitaan," jelasnya. 

Adapun aset duo Harjono yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare, serta nilai aset yang disita kurang lebih Rp2 triliun. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Nasional
17 hari lalu

Debat soal Penguasaan Lahan di Tanah Abang, Maruarar Pertanyakan Legalitas ke Hercules

Nasional
20 hari lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Megapolitan
23 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal