Total Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Disita Negara Capai Rp22,6 Triliun

Riezky Maulana
Satgas BLBI menyita aset di Bogor. (Foto MPI).

Mahfud memastikan tak akan berhenti mengembalikan keuangan negara sampai di sini. Sebab, Satgas BLBI masih bertugas hingga Juni 2023 mendatang. 

"Sekarang kita sita dan ini akan berlanjut. Kami diberi tugas masih cukup lama, tim kami baru bekerja persis 1 tahun, dari Juni ke Juni. Kita akan berakhir di tahun 2023. Oleh sebab itu yang lain silakan menyiapkan penyelesaian, tetapi tetap kita melakukan penyitaan," jelasnya. 

Adapun aset duo Harjono yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare, serta nilai aset yang disita kurang lebih Rp2 triliun. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

14 hari lalu

Maruarar Ungkap Banyak Lahan Strategis Milik Negara Dikuasai Pihak Ketiga: Ini PR Berat

20 hari lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

26 hari lalu

Menkum Serahkan Tanah 6,3 Hektare ke Kemensos: Buat Bangun Sekolah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal