Terkini, Satgas BLBI kembali menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Aset tersebut milik obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono.
Mahfud memastikan tak akan berhenti mengembalikan keuangan negara sampai di sini. Sebab, Satgas BLBI masih bertugas hingga Juni 2023 mendatang.
"Sekarang kita sita dan ini akan berlanjut. Kami diberi tugas masih cukup lama, tim kami baru bekerja persis 1 tahun, dari Juni ke Juni. Kita akan berakhir di tahun 2023. Oleh sebab itu yang lain silakan menyiapkan penyelesaian, tetapi tetap kita melakukan penyitaan," jelasnya.
Adapun aset duo Harjono yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare, serta nilai aset yang disita kurang lebih Rp2 triliun.