Total Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Disita Negara Capai Rp22,6 Triliun

Riezky Maulana
Satgas BLBI menyita aset di Bogor. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mencatat hingga Rabu 22 Juni 2022, Satgas BLBI telah menyita aset tanah maupun bangunan milik obligor maupun debitur seluas 22.334.833 meter persegi. Dari tindakan itu, nominal yang terkumpul ditaksir mencapai Rp22,6 triliun.

"Total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp22.678.608.179.526," kata Mahfud di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). 

Lebih jauh disampaikan, melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor atau debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp714.408.470.778.

Kemudian, kata dia, dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor, debitur serta aset properti eks BLBI, telah berhasil diperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000.

Terkini, Satgas BLBI kembali menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Aset tersebut milik obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

14 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

17 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

18 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal