JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginvestigasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Hal ini menyusul banyaknya dugaan kejanggalan terkait Sirekap.
“Meskipun KPU sudah dua kali minta maaf minta, tapi kita meminta perlu dilakukan investigasi, permasalahannya di mana dan kemudian bisa dilihat dan dibentuk tim independen,” kata Finsensius, Sabtu (17/2/2024).
Salah satu kejanggalan yang terjadi ialah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput.
“Kalau sebuah kelemahan dan merata terjadi penambahan pengurangan di ketiga paslon sistem random, kita mungkin berasumsi oh memang sistem aplikasinya memang yang parah," ucap dia.
Menurut Finsensius kelemahan pada aplikasi Sirekap terlihat menguntungkan pasangan calon tertentu. Oleh karenanya investigasi dan audit perlu dilakukan untuk mengetahui apakah angka suara yang janggal itu dari sistem otomatis atau ditambahkan seseorang.
"Kita nggak tahu itu (angka) ditambah oleh sistem otomatis atau ditambahkan seseorang," sambungnya.