TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Timsus untuk Hadapi Kejahatan Demokrasi usai Reformasi

Achmad Al Fiqri
Cawapres Mahfud MD menggelar rapat pembentukan tim hukum untuk menyikapi dinamika Pilpres 2024. (Foto TPN).

"Fakta-fakta di lapangan, bagaimana kejahatan itu terjadi dilakukan oleh siapa itu sudah ada semua di tim hukum," tutur Benny.

Benny berkata, tim hukum itu akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan juru bicaranya akan diisi oleh pengacara kondang Henry Yosodiningrat.

"Nah ini kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditolerir dari sudut pandang apapun oleh siapapun, ini Kejahatan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat tetapi fakta-fakta hukum yang kita miliki itu menjadi modal bagi basis perlawanan tim Ganjar-Mahfud terhadap kecurangan Pilpres 2024," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

1 bulan lalu

Gibran Respons Kemunculan Kabinet Bayangan: Pengawasan Publik Bagian dari Demokrasi

2 bulan lalu

Kejagung: Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 bulan lalu

Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar Orang, Transisi Pemerintahan Tetap Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal