TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Timsus untuk Hadapi Kejahatan Demokrasi usai Reformasi

Achmad Al Fiqri
Cawapres Mahfud MD menggelar rapat pembentukan tim hukum untuk menyikapi dinamika Pilpres 2024. (Foto TPN).

Menurut dia, tim hukum itu untuk menindaklanjuti segala temuan TPN Ganjar-Mahfud yang ditemukan di lapangan saat Pemilu 2024 berlangsung.

"Fakta-fakta di lapangan, bagaimana kejahatan itu terjadi dilakukan oleh siapa itu sudah ada semua di tim hukum," tutur Benny.

Benny berkata, tim hukum itu akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan juru bicaranya akan diisi oleh pengacara kondang Henry Yosodiningrat.

"Nah ini kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditolerir dari sudut pandang apapun oleh siapapun, ini Kejahatan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat tetapi fakta-fakta hukum yang kita miliki itu menjadi modal bagi basis perlawanan tim Ganjar-Mahfud terhadap kecurangan Pilpres 2024," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
8 hari lalu

In Memoriam Try Sutrisno: Jejak Pemikiran dan Pengabdian Negarawan Penjaga Pancasila

Nasional
25 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Demokrasi: Kalau Tidak Gue Gak Jadi Presiden

Nasional
29 hari lalu

In Memoriam Agus Widjojo, Tentara Intelektual Penjaga Demokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal