TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Timsus untuk Hadapi Kejahatan Demokrasi usai Reformasi

Achmad Al Fiqri
Cawapres Mahfud MD menggelar rapat pembentukan tim hukum untuk menyikapi dinamika Pilpres 2024. (Foto TPN).

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar rapat pembentukan tim hukum untuk menyikapi dinamika Pilpres 2024. Rapat digelar tertutup di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Mahfud mengaku telah membentuk tim hukum untuk perkara dinamika pemilu.

"Nanti akan dijelaskan. Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan pemilu," kata Mahfud usai rapat di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani, menjelaskan, pembentukan Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud untuk menghadapi kejahatan demkrasi pascareformasi.

"Kita telah membemtuk timsus ya untuk hadapi kita sebutnya kejahatan demokrasi yang paling najis pascareformasi tahun 2024," ucap Benny.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Nasional
12 hari lalu

Mengimajinasikan Indonesia

Nasional
14 hari lalu

Mendikdasmen Tekankan Urgensi Reformasi Kurikulum, Ini Alasannya

Nasional
20 hari lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Internasional
26 hari lalu

Maria Corina Machado Raih Nobel Perdamaian 2025, Simbol Perlawanan Demokrasi Venezuela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal