JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan memberi bantuan hukum kepada Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Bantuan hukum diberikan setelah Aiman dilaporkan ke polisi lantaran mengungkap dugaan aparat tak netral dalam Pilpres 2024.
"Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, kami mau menyampaikan, bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu," terang Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy saat jumpa pers di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Dia menegaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mendampingi para anggota TPN Ganjar-Mahfud yang terlibat kasus hukum.
Terlepas dari itu, dia menilai pernyataan Aiman terkait dugaan aparat tak netral merupakan buntut dari peristiwa yang sebelumnya terjadi. Dia mengatakan, banyak rentetan janggal dalam proses Pilpres 2024 hingga saat ini.
"Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK juga di situ, kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal," tutur Ronny.
Selain itu, kata Ronny, kejanggalan juga terjadi kala polisi mendatangi sejumlah kantor partai di daerah. Baginya, peristiwa itu tak lazim terjadi.