Kemudian mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi; mempercepat pembangunan sistem digital nasional; mempercepat perwujudan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Selanjutnya, mempercepat pelaksanaan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan dan keamanan yang profesional dan terakhir, mempercepat meningkatkan peran Indonesia dalam mewujudkan tatanan dunia baru yang lebih berkeadilan melalui politik luar negeri dan bebas aktif serta memperkuat pertahanan negara.