Mereka memprotes KPU terkait desain surat suara untuk simulasi pencoblosan yang hanya mencantumkan dua paslon yakni nomor urut 1 dan 2. Sementara tidak ada paslon nomor urut 3.
Padahal, Pilpres 2024 diikuti oleh tiga paslon. Ketiganya yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo-Gibran, dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD.