Dia menilai selama ini, kampus telah menjadi penghasil gagasan besar untuk kemajuan Indonesia. Namun, debat di kampus sampai saat ini belum pernah dilakukan dan saat ini diusulkan untuk melakukan perubahan format debat.
"Kita sebenarnya dorong itu agar masyarakat semakin tercedaskan, semakin tercerahkan begitu dengan gagasan-gagasan yang dibawa oleh capres-cawapres ini," pungkasnya.
Sebelumnya, debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024 yang digelar KPK dilakukan sebanyak lima kali. Dari total 5 kali debat terbagi menjadi dua, yakni debat capres sebanyak 3 kali dan debat cawapres sebanyak 2 kali.